Persyaratan umum menjadi akseptor pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi diantaranya ialah sebagai berikut: Memiliki moralitas dan kepribadian yang baik Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D-IV
[Preview File Petunjuk Teknis Kepala TK] [Google Drive] [Format File Pdf]
Persyaratan Administratif menjadi akseptor pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi adalah:
- Kepala Taman Kanak-kanak yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS serta tidak sedang dalam transisi alih kiprah ke unit kerja lainnya yang dibuktikan dengan surat keterangan Pengawas Taman Kanak-kanak atau pejabat yang berwenang.
- Masa kerja sekurang-kurangnya 3 (Tiga) tahun sebagai Kepala Taman Kanak-kanak di forum yang sama dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
- Mempunyai beban mengajar sekurang-kurangnya 6 (enam) jam tatap muka per ahad dalam satu tahun terakhir; bagi PNS dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, sedangkan yang bukan PNS dibuktikan dengan Surat Keterangan Pimpinan Yayasan diketahui Kepala Cabang Dinas Pendidikan.
- Belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai atau tidak dalam proses pelanggaran disiplin pegawai dengan Surat Keterangan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
- Melampirkan bukti prestasi yang dicapai, ditulis dalam bentuk karya tulis/laporan yang disahkan oleh Pengawas TK.
- Melampirkan evaluasi kinerja Kepala Taman Kanak-kanak yang dilakukan oleh Pengawas Taman Kanak-kanak (format terlampir).
- Melampirkan portofolio (format terlampir) 3 tahun terakhir
- Kepala Taman Kanak-kanak yang pernah meraih predikat Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Peringkat I, II, dan III Tingkat Nasional tidak diperkenankan mengikuti kegiatan ini; sedangkan yang pernah meraih predikat Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi Peringkat I, II, dan III Tingkat Provinsi sanggup mengikuti kegiatan ini sehabis 5 tahun.
- Mengirimkan berkas ke tingkat Nasional untuk Kepala Taman Kanak-kanak dengan memakai cover warna biru.
- Terjaminnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi secara efisien padaTingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
- Terjaminnya pelaksanaan Pemilihan Kepala Taman Kanak-kanak Berprestasi secara efektif pada Tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi dan Nasional.
Advertisement