Keberhasilan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas sangat terkait dekat dengan keberhasilan peningkatan kompetensi dan profesionalisme Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) tanpa mengabaikan faktor-faktor lainnya ibarat sarana dan prasarana serta pembiayaan. Kepala sekolah merupakan salah satu PTK yang posisinya memegang kiprah sangat signifikan dan strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Kegiatan kepala sekolah ialah acara dalam menyusun program, melakukan program, penilaian hasil pelaksanaan program, dan melaporkan pelaksanaan program. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru pada pasal 15 ayat 3 menyatakan bahwa guru yang telah memperoleh akta pendidik sanggup diberi kiprah suplemen sebagai kepala sekolah dengan beban kerja sesuai beban kerja kepala satuan pendidikan.
Kepala sekolah profesional ialah kepala sekolah yang melakukan kiprah pokok dan fungsinya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 wacana Standar Kepala Sekolah/Madrasah meliputi:
- dimensi kompetensi kepribadian,
- manajerial,
- supervisi,
- kewirausahaan,
- dan sosial.
Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme kepala sekolah maka perlu dilaksanakan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Tujuannya ialah untuk menjawab tantangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan untuk lebih mengarahkan sekolah ke arah pencapaian tujuan pendidikan nasional yang efektif, efisien, dan produktif. Mengingat pentingnya kiprah kepala sekolah dalam memajukan mutu pendidikan nasional sehingga tuntutan dan tanggung jawab yang harus dipikul oleh kepala sekolah menjadi besar.
Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk memenuhi tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya diatur secara bertahap, terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
Dalam proses pemenuhan standar tersebut diharapkan indikator. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan telah tetapkan delapan standar nasional pendidikan, yaitu standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Standar-standar tersebut merupakan pola dan kriteria dalam tetapkan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan. Salah satu standar yang penting dalam pelaksanaan pendidikan di sekolah ialah standar pendidik dan tenaga kependidikan. Kepala sekolah merupakan salah satu tenaga kependidikan yang mempunyai kiprah strategis dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah.
Untuk Lebih jelasnya wacana Contoh Buku Kerja Kepala Sekolah silahkan download filenya di tauatn link di bawah ini
Download File :
Advertisement